NILAI DAN ETIKA LINGKUNGAN DALAM TEORI
DAN APLIKASI
OLEH : IRVAN INDRI ATMAKA
NPM : 10131010008
DOSEN PEMBIMBING : Prof. SUPLI EFFENDI RAHIM
PROGRAM PASCA SARJANA KESEHATAN MASYARAKAT
PEMINATAN ADMINISTRASI DAN KEBIJAKAN KESEHATAN
SEKOLAH TINGGI ILMU KESEHATAN BINA HUSADA
PALEMBANG
A.
NILAI
LINGKUNGAN
Dalam Ensiklopedia
Indonesia(1983) lingkungan adalah segala sesuatu yang ada diluar suatu
organisme meliputi :
a) Lingkungan mati (abiotik) yaitu lingkungan diluar
suatu organisme yang terdiri atas benda atau faktor alam yang tidak hidup,
seperti bahan kimia, suhu, cahaya, gravitasi, atmosfir dan lainnya.
b) Lingkungan hidup (biotik) yaitu lingkungan diluar
suatu organisme yang terdiri atas organisme hidup seperti tumbuhan, hewan dan
manusia.
Menurut Undang – Undang RI No.
4 tahun 1982, tentang ketentuan-ketentuan pokok Pengelolaan lingkungan hidup
dan Undang-Undang RI No 23 tahun 1997 tentang Pengolahan Lingkungan Hidup,
dikatakan bahwa Lingkungan Hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya
keadaan, dan mahluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi
kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta mahluk hidup
lainnya.
Pada penjelasan pasal tersebut
dinyatakan bahwa lingkungan hidup merupakan sistem yang meliputi lingkungan
alam, lingkungan buatan dan lingkungan sosial yang mempengaruhi kelangsungan
perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta mahluk hidup lainnya. Oleh sebab
itu keberadaan lingkungan hidup harus turut dipertimbangkan dalam setiap
pengelolaan suatu kegiatan manusia termasuk pengelolaan sampah pemukiman,
karena lingkungan hidup manusia adalah sistem dimana berada perwujudan atau
tempat dimana terdapat kepentingan manusia di dalamnya (Soerjadi;1988).
Masih menurut Soerjadi (1988)
bahwa lingkungan hidup manusia terdiri dari lingkungan alam, sosial dan
lingkungan buatan mempunyai hubungan saling mempengaruhi.Lingkungan hidup
manusi terdiri atas lingkungan hidup sosial yang menentukan seberapa jauh
lingkugan hidup alam mengalami perubahan drastis menjadi lingkungan hidup
buatan.Dalam upaya meningkatkan pengelolaan lingkungan hidup dilakukan upaya
untuk mengadakan koreksi terhadap lingkungan dengan memodifikasi lingkungan,
agar pengaruh merugikan dapat dijauhkan dan dilaksanakan pencegahan melalui
efisiensi dan pengaturan lingkungan, sehingga bahaya lingkungan dapat
dihindarkan dan keserasian serta keindahan dapat terpelihara.
Lebih tegasnya Soerjadi
(1988), menyatakan ada tiga upaya yang harus dijalankan secara seimbang yaitu
upaya teknologi, upaya tingkah laku atau sikap dan upaya untuk memahami dan
menerima koreksi alami yang terjadi karena dampak interaksi manusia dan
lingkungannya. Pengelolaan lingkungan hidup adalah upaya terpadu untuk
melestarikan fungsi lingkungan hidup yang meliputi kebijaksanaan penataan,
pemanfaatan, pengembangan, pemeliharaan, pemulihan, pengawasan dan pengendalian
lingkungan hidup (Pasal 1 ayat (2) UU No. 23 Tahun 1997). Lebih lanjut
dikatakan dalam Pasal 3 UU Pengelolaan Lingkungan Hidup No. 23 Tahun 1997,
bahwa pengelolaan lingkungan hidup yang diselenggerakan dengan asas
tanggungjawab, asas keberlanjutan dan asas manfaat bertujuan untuk mewujudkan
pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan hidup dalam rangka
pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan masyarakat Indonesia
seluruhnya yang beriman dan bertagwa kepada Tuhan Yang maha Esa.
Pemerintah dalam hal ini
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) telah merancang tujuan dari pengelolaan
lingkungan hidup yaitu : (tahun 2004-2009).
a)
Mewujudkan
perbaikan kualitas fungsi lingkungan hidup dengan :
Ø Penurunan beban pencemaran lingkungan meliputi air,
udara, atmosfir, laut dan tanah.
Ø Penurunan laju kerusakan lingkungan hidup yang
meliputi sumber daya air, hutan dan lahan, keanekaragaman hayati, energi dan
atmosfir, serta ekosistem pesisir laut.
Ø Terintegrasinya dan diterapkannya pertimbangan
pelestarian fungsi lingkungan dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan
serta pengawasan pemanfaatan ruang dan lingkungan.
b)
Meningkatnya
kepatuhan para pelaku pembangunan untuk menjaga kualitas fungsi lingkungan
hidup.
c)
Mewujudkan tata
pemerintahan yang baik dibidang pengelolaan lingkungan hidup. Dengan
terwujudnya pengarusutamaan prinsip tata pemerintahan dalam pengelolaan sumber
daya alam dan lingkungan hidup dipusat dan daerah ( Zoer`aini,2009;25).
Visi pengelolaan lingkungan
agar terwujudnya perbaikan kualitas fungsi lingkungan hidup yang
diselenggerakan dengan asas tanggungjawab Negara, asas berlanjutan, asas
manfaat diselenggerakan untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang
berwawasan lingkungan hidup melalui penerapan prinsip-prinsip good
environmental governance, guna meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia.
Ada beberapa misi yang harus dilaksanakan untuk mewujudkan visi pengelolaan
lingkungan hidup yaitu, :
a)
Mewujudkan
kebijakan pengelolaan SDA dan lingkungan hidup guna mendukung tercapainya
pembangunan berkelanjutan.
b)
Membangun
koordinasi dan kemitraan para pemangku kepantingan dalam pengelolaan dan
pemanfaatan SDA dan lingkungan hidup secara efisien, adil dan berkelanjutan.
c)
Mewujudkan
pencegahan kerusakan dan pengendalian pencemaran SDA dan lingkungan hidup dalam
rangka pelestarian fungsi lingkungan hidup (Zoer`aini, 2009;26).
Sujatmoko (1983) mengatakan
bahwa Indonesia menghadapi 2 macam masalah mengenai lingkungan hidup, yaitu
pertama kemelaratan dan kepadatan penduduk. Masalah yang kedua adalah
pengrusakan dan pengotoran lingkungan hidup yang diakibatkan oleh proses
pembangunan. Pembangunan erat kaitanya dengan lingkungan hidup, dimana
pembangunan itu membutuhkan sumber daya alam dan sumber daya manusia. Menurut
Hardjasumantri (2002) bahwa pembangunan dapar berjalan, tanpa menganggu
lingkungan hidup.Untuk menjaga kelestarian lingkungan hidup tidak dapat
dilakukan sendiri oleh pemerintah, dibutuhkan swadaya masyarakat banyak untuk
meningkatkan daya guna dan hasil guna sistem pengelolaan sumber daya alam dan
lingkungan hidup.
Selain dengan proses
pembangunan, manusia dapat bertindak sebagai subjek pembangunan yaitu sebagai
pengelola, pencemar maupun perusak lingkungan, tetapi juga manusia dapat juga
sebagai objek pembangunan yaitu menjadi korban pencemaran aiar, udara dan
lain-lain. Pencemaran lingkungan hidup tidak hanya dalam bentuk pencemaran
fisik, tetapi juga dapat menimbulkan pencemaran lingkungan sosial. Oleh
karenanya setiap pengelolaan terhadap lingkungan hidup harus pula dilakukan
secara sadar dan terencana. Hubungan keserasian antara arah pembangunan
kelestarian lingkungan hidup perlu diusahakan dengan memperhatikan kebutuhan
manusia, seperti lapangan kerja, pangan, sandang, dan pemukiman, kesehatan dan
pendidikan (Emil Salim;1991).
Dari gambaran diatas dapat
diketahui kunci permasalahan lingkungan adalah manusia.Jadi manusia dengan
lingkungannya merupakan suatu yang tidak dapat dipisahkan. Karena kedua
hubungan tersebut saling pengaruh dan mempengaruhi (Natsir;1986). Tingkah laku
manusia selalu mempengaruhi keharmonisan dan keseimbangan lingkungan.Manusia
yang mampu memelihara lingkungan dengan baik adalah manusia yang mampu mempergunakan
alam sekitarnya guna memenuhi kebutuhan materinya secara wajar, sehingga
kualitas lingkungan dapat dijaga dan ditingkatkan sekaligus memberikan manfaat
kepada manusia.
Berdasarkan pengertian
pengelolaan lingkungan hidup yang telah diutarakan diatas, maka pengelolaan
sampah domestik pun harus dikaitkan dengan upaya memelihara dan meningkatkan
kualitas lingkungan perkotaan. Artinya pengelolaan sampah hendaknya merupakan
upaya dalam pendayagunaan, pengawasan, dan pengendalian sampah, serta pemulihan
lingkungan akibat pencemaran sampah. Atas dasar adanya interaksi antara
lingkungan sosial dan lingkungan buatan dan dengan kegiatan manusia yang
menghasilkan sampah, maka bila sampah tidak dikelola secara tepat akan
mengancam kualitas lingkungan kota. Dalam hal pengelolaan sampah pertimbangan
lingkungan hendaknya selalu menjadi dasar perumusan kebijakan dan atau
penanggulangannya.Atas dasar itu tidak berlebihan kiranya dinyatakan bahwa
pengelolaan sampah haruslah berwawasan lingkungan.
2.
TEORI
1)
Antroposentrisme.
Merupakan teori etika lingkungan yang memandang
manusia sebagai pusat alam semesta.Etika ini sangat instrumentalistik
dalampengertian pola hubungan manusia dan alam dilihat dalam
relasiinstrumental.Alam dinilai sebagai alat bagi kepentingan manusia.Karena
berciri instrumentalistik dan egoistic teori ini dianggap sebagaietika
lingkungan yang dangkal dan sempit.
Ekologi dangkal dapat digolongkan dalam penganut
antroposentrisme (Buntaran, 1966) dan menekankan hal-hal sebagai berikut :
Ø Gambaran manusia yang terpisah dari alam.
Ø Mangutamakan hak-hak manusia atas alam tetapi tidak
menekankantanggung jawab manusia.
Ø Mengutamakan perasaan manusia sebagai pusat
keprihatinannya.
Ø Kebijakan dan manajemen sumber daya alam untuk
kepentinganmanusia.
Ø Pemecahan krisis ekologis melalui pengaturan jumlah
pendudukkhususnya di negara-negara miskin.
Ø Menerima secara positif pertumbuhan ekonomi.
Ø Norma utama adalah untung dan rugi.
Ø Mengutamakan rencana jangka pendek.
Ø Menyesuaikan diri dengan sistem politik dan ekonomi
yang berlaku.
2)
Biosentrisme.
Teori ini menganggap setiap kehidupan dan makhluk
hidup mempunyai nilai dan berharga setiap kehidupan dan makhluk hidup dialam
semesta.Semua makhluk hidup bernilai pada dirinya sendirisehingga pantas
mendapat pertimbangan dan kepedulian moral, alamdiperlukan secara moral.
3)
Ekosentrisme.
Teori ini hampir sama dengan teori biosentrisme
tetapi diperluas untuk mencakup komunitas ekologis seluruhnya. Teori ini
menggunakankonsep deep ecology.Prinsip moral yang dikembangkan yaitumenyangkut
kepentingan seluruh komunitas ekologi. Di dalam etika lingkungan terdapat
prinsip-prinsip yang digunakan.Adapun prinsip-prinsip Etika Lingkungan bertumpu
pada dua teoribiosentrisme dan ekosentrisme dimana komunitas moral tidak
hanyadibatasi pada komunitas social melainkan mencakup komunitas
ekologiseluruhnya.Hakekat manusia bukan hanya makhluk sosial melainkanjuga
makhluk ekologis.
Menurut Sony Keraf (2002:133), prinsip
etikalingkungan adalah :
Ø Sikap hormat terhadap alam. Dalam hal ini manusia
diharapkan mengakui bahwa alam semestaperlu dihormati lepas apakah dia
mengikuti konsep antroposentrisme, biosentrisme maupun ekosentrisme.
Ø Prinsip tanggung jawab. Tanggung jawab disini tidak
hanya tanggung jawab individual tetapijuga kolektif, dimana tanggung jawab moral
menuntut manusiauntuk mengambil prakarsa, usaha, kebijakan, dan tindakan
bersamasecara nyata untuk menjaga alam semesta dan segala isinya.
Ø Solidaritas kosmis. Manusia mempunyai kedudukan
sederajat dan setara dengan alamdan makhluk hidup di alam. Kesadaran ini
membangkitkan dalam diri manusia perasaan solider dan sepenanggungan dengan
alam dan sesama makhluk hidup lain.
Ø Kasih sayang dan kepedulian terhadap alam. Sebagai
sesama anggota komunitas ekologis yang setara manusia digugah untuk mencintai, menyayangi
dan peduli pada alam dan isinya tanpa diskriminasi dan dominasi. Kasih sayang
dan kepedulian ini juga muncul dari kenyataan bahwa sebagai sesama anggota komunitas
ekologis semua makhluk hidup mempunyai hak untuk dilindungi, dipelihara,
dirawat dan tidak stabil.
Ø Tidak merugikan. Manusia mempunyai kewajiban moral
dan tanggung jawab terhadapalam.Paling tidak manusia tidak mau merugikan alam.
Oleh karenaitu manusia diupayakan tidak melakukan tindakan yang merugikanatau
mengancam eksistensi makhluk hidup lain di alam semesta inisebagaimana manusia
tidak dibenarkan juga secara moral untukbertindak merugikan sesama manusia.
Ø Hidup sederhana dan selaras dengan alam. Prinsip
ini menekankan nilai kualitas cara hidup yang baik dan bukanhanya kekayaan.
Sarana standar material yang ditekankan dalam kehidupan bukan rakus dan tamak
mengumpulkan sebanyak banyaknya harta.Yang lebih penting adalah mutu kehidupan
yang lebih baik.
Ø Keadilan. Dalam hal ini akses yang sama bagi semua
kelompok dan anggota masyarakat dalam ikut menentukan kebijakan pengelolaan
sumber daya alam, kelestarian alam dan ikut juga menikmati pemanfaatan sumber
daya alam atau alam semesta seluruhnya.
Ø Demokrasi. Terkait erat dengan hakekat alam. Isi
alam selalu beraneka ragam. Keanekaragaman adalah hakekat alam, hakekat
kehidupan itu sendiri. Oleh sebab itu setiap kecenderungan reduksionistis dan
anti keanekaragaman serta anti pluralitas bertentangan dengan alam dan anti
kehidupan. Demokrasi memberi tempat seluas bagi perbedaan keanekaragaman maupun
yang lain. Oleh karena itu orang yang peduli dengan lingkungan adalah orang
yang demokratis. Orang yang demokratis sangat mungkin seorang pemerhati lingkungan.
Ø Integritas moral. Terutama dimaksudkan untuk
pejabat publik. Pejabat dituntut untuk mempunyai sikap dan perilaku moral yang
terhormat serta memegang teguh prinsip moral yang mengutamakan kepentingan publik.
Dituntut bersih dan disegani karena mempunyai kepedulian yang tinggi terhadap
lingkungan dan masyarakat.
3. APLIKASI
1)
Partisipasi
Masyarakat dalam Pembangunan.
Pengertian
tentang partisipasi oleh banyak ahli biasanya diartikan sebagai upaya peran
serta masyarakat dalam suatu kegiatan, yang bila dikaitkan dengan pembangunan
maka akan merupakan upaya peran serta masyarakat dalam pembangunan. Istilah lain
partisipasi yang sering digunakan adalah peran serta, keterlibatan dan
keikutsertaan yang terwujud di dalam sikap gotong-royong. Menurut Budiono
(1999), gotong-royong adalah usaha yang dilakukan secara bersama tanpa imbalan
yang ditujukan untuk kepentingan bersama. Dalam makna yang sama Widiayanti dan
Sunindha (1989) mendefinisikannya sebagai suatu usaha yang diselenggerakan
secara bersama yang dapat diwujudkan dalam pengertian partisipasi.
Berkaitan
dengan pengertian partisipasi dan kaitannya dengan program pembangunan dan
pemberdayaan masyarakat maka partisipasi menjadi elemen yang sangat penting.
Tanpa perhitungan partisipasi masyarakat, program pembangunan yang akan
dilaksanakan merupakan perencanaan diatas kertas (Pusic dalam Adi;2001).
Berdasarkan pandangannya, partisipasi atau keterlibatan warga masyarakat dalam
pembangunan dapat dilihat dari dua hal yaitu; partisipasi dalam perencanaan dan
partisipasi dalam pelaksanaan.Kedua hal tersebut mempunyai segi positif dan
segi negatife, baik dalam bentuk partisipasi dalam perencanaan dan partisipasi
dalam pelaksanaan.
Segi
positif dari partisipasi dalam perencanaan adalah dapat mendorong munculnya
keterlibatan secara emosional terhadap program-program pembangunan yang
direncanakan bersama, sedangkan segi negatifnya adalah adanya kemungkinan tidak
dapat dihindarinya pertentangan antar kelompok dalam masyarakat yang dapat
menunda atau bahkan menghambat tercapainya suatu keputusan bersama. Segi
positif dari partisipasi dalam pelaksanaan adalah sebagian besar dari suatu
program (tentang penilaian kebutuhan dan perencanaan program) telah selesai
dikerjakan.Segi negatifnya adanya kecenderungan menjadikan warga masyarakat
sebagai objek pembangunan, dimana warga masyarakat dijadikan pelaksana
pembangunan tanpa didorong untuk mengerti dan menyadari permasalahan yang
mereka hadapi, dan tanpa timbulnya keinginan untuk mengatasi
masalahnya.Akibatnya, warga masyarakat tidak secara emosional terlibat dalam
program yang berakibat kegagalan seringkali tidak dapat dihindari.
Selanjutnya
Suratmo (1995) menyatakan bahwa tujuan dasar dari partisipasi masyarakat
Indonesia adalah (a) mengikutsertakan masyarakat dalam pengelolaan lingkungan
hidup, (b) mengikutsertakan masyarakat dalam pembangunan Negara dan (c)
membantu pemerintah untuk dapat mengambil kebijaksanaan dan keputusan yang
lebih baik dan tepat. Berdasarkan pengertian tentang partisipasi masyarakat
yang telah dikemukakan diatas, maka dapat juga disimpulkan bahwa partisipasi
masyarakat adalah keikutsertaan/keterlibatan masyarakat secara aktif baik
secara moril maupun materil, yang bekerjasama dalam mencapai tujuan bersama
yang didalamnya menyangkut kepentingan individu.Dengan begitu, terlihat jelas
bahwa peran serta masyarakat menjadi demikian pentingnya didalam setiap bentuk
kegiatan pembangunan, karena dengan dukungan masyarakat yang saling
berinteraksi senantiasa memberikan harapan kearah berhasilnya suatu kegiatan.
2)
Pentingnya
Partisipasi.
Pentingnya
partisipasi masyarakat dalam pembangunan menurut Diana Conyers (1991) didasarkan
tiga alasan utama, yaitu :
Ø Partisipasi
masyarakat merupakan suatu alat guna memperoleh informasi mengenai kodisi,
kebutuhan dan sikap masyarakat setempat, yang tanpa kehadirannya program
pembangunan serta proyek-proyek akan gagal.
Ø Masyarakat
akan lebih mempercayai proyek atau program pembangunan jika merasa dilibatkan
dalam proses persiapan dan perencanaannya, karena mereka akan lebih mengetahui
seluk-beluk proyek tersebut dan mempunyai rasa memiliki terhadap proyek
tersebut.
Ø Adanya
anggapan bahwa merupakan suatu hak demokrasi bila masyarakat dilibatkan dalam
pembangunan masyarakat sendiri.
3)
Bentuk
dan Jenis Partisipasi
Davis
(Sastropoetro;1988) menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan program-program
pembangunan, partisipasi juga dapat dilihat dari bentuk dan jenisnya yakni :
a) Bentuk
partisipasi yang nyata yaitu:
Ø Partisipasi
uang adalah bentuk partisipasi untuk memperlancar usaha-usaha bagi pencapaian
kebutuhan masyarakat yang memerlukan bantuan.
Ø Partisipasi
harta benda adalah partisipasi dalam bentuk menyumbang harta benda, biasanya
berupa alat-alat kerja atau perkakas.
Ø Partisipasi
tenaga adalah partisipasi yang diberikan dalam bentuk tenaga untuk melaksanakan
usaha-usaha yang dapat menunjang keberhasilan suatu program.
Ø Partisipasi
keterampilan, yaitu memberikan dorongan melalui keterampilan yang dimilikinya
kepada anggota masyarakat lainnya yang membutuhkannya.
b) Jenis-jenis
partisipasi :
Ø Pikiran(
psychological participation).
Ø Tenaga
( physical participation).
Ø Pikiran
dan tenaga ( psy chological dan physical participation).
Ø Keahlian
( participation with skill).
Ø Barang
( material participation).
Ø Uang
( money participation).
Berbagai
defenisi diatas menggambarkan beberapa prinsip yang terkandung dalam
partisipasi khususnya dalam konteks pembangunan, seperti adanya rasa
kebersamaan, kesukarelaan dan kerjasama. Hal yang sama juga terlihat dalam
pandangan Santoso dan iskandar (1974), berdasarkan pengalaman dilapangan dalam
keikutsertaan masyarakat dalam pembangunan, terdapat enam elemen dalam
partisipasi yaitu :
a) Rasa
senasib dan sepenanggungan.
b) Keterkaitan
dengan tujuan hidup.
c) Adanya
prakarsawan.
d) Iklim
partisipasi.
e) Adanya
pembangunan itu sendiri.
4)
Indikator
dan Karakteristik Partisipasi.
Menurut
loina Lalolo Krina P.(2003), partisipasi masyarakat merupakan bagian yang tak
terpisahkan dari pembangunan itu sendiri, sehingga nantinya seluruh lapisan
masyarakat akan memperoleh hak dan kekuatan yang sama untuk menuntut atau
mendapatkan bagian yang adil dari manfaat pembangunan. Pembahasan lebih lengkap
mengenai indikator dari partisipasi dapat dilihat berikut ini :
a) Didasarkan
pada asumsi bahwa organisasi pemerintahan akan bekerja lebih baik jika
anggota-anggota dalam stuktur diberi kesempatan untuk terlibat secara intim
dengan setiap keputusan organisasi.Hal ini menyangkut 2 aspek yaitu;
Ø Keterlibatan
aparat melalui terciptanya nilai dan komitmen diantara para aparat agar
termotivasi dengan kuat pada program yang diimplementasikan.
Ø Keterlibatan
publik, dalam desain dan implementasi program.
b) Partisipasi
dibutuhkan dalam memperkuat demokrasi meningkatkan kualitas dan efektivitas
layanan publik. Dalam mewujudkan kerangka yang cocok bagi partisipasi perlu
dipertimbangkan beberapa aspek yaitu;
Ø Partisipasi
melalui konstitusional dan jaringan civil society.
Ø Partisipasi
individu dalam proses pengambilan keputusan, civil society sebagai service
provider.
Ø Local
kultur pemerintah.
Ø Faktor-faktor
lainnya, seperti transparansi substansi proses terbuka dan konsentrasi pada
kompetensi.
c) Pemerintahan
partisipatif bercirikan;
Ø Fokusnya
adalah pada memberikan arah dan mengundang orang lain untuk berpartisipasi.
Ø Basis
konstitusional dan demokratis.
Ø Gabungan
antara pemerintah dan actor lain dalam masyarakat.
Ø Visi
dan pengembangan berdasarkan konsensus sangat penting.
Ø Pemerintah
hanya berperan sebagai chairperson
d) Asumsi
dasar dari partisipasi adalah semakin dalam keterlibatan individu dalam
tantangan berproduksi, semakin produktif individu tersebut.
e) Partisipasi
adalah prinsip bahwa setiap orang memiliki hak terlibat dalam pengambilan
keputusan di setiap kegiatan penyelenggeraan pemerintah. (buku pedoman
penguatan Pengamanan program pembangunan Daerah, Bappenas & Depdagri,
2002).
Dari
beberapa indikator diatas dapat disimpulkan bahwa prinsip partisipasi
masyarakat menuntut masyarakat harus diberdayakan, diberikan kesempatan dan
diikutsertakan untuk berperan dalam proses-proses birokrasi mulai dari tahap
perencanaan pelaksanaan dan pengawasan atau kebijakan publik.
B.
ETIKA
LINGKUNGAN
1.
PENGERTIAN.
Menurut Ahmad Amin, “etika adalah ilmu pengetahuan yangmenjelaskan
arti baik dan buruk, menerangkan apa yang seharusnyadilakukan oleh manusia,
menyatakan tujuan yang harus dicapai olehmanusia dalam perbuatan mereka, dan
menunjukkan jalan untukmelakukan apa yang seharusnya diperbuat oleh
manusia." Menurut Soegarda Poerbakawatja, “etika adalah filsafat
nilai,pengetahuan tentang nilai-nilai, ilmu yang mempelajari soal kebaikandan
keburukan di dalam hidup manusia semuanya, terutama mengenaigerak-gerik pikiran
dan rasa yang merupakan pertimbangan danperasaan sampai mengenai tujuannya
bentuk perbuatan”.
Etika berkaitan dengan nilai-nilai hidup yang dianut oleh
manusia,beserta pembenarannya serta hukum-hukum yang mengatur tingkahlaku
manusia (Gering Supriadi, 1998:24). Prinsip-prinsip etika:
a) Etika
kemanfaatan umum (utilitarianism ethics).
Setiap langkah/tindakan yang
menghasilkan kemanfaatan terbesarbagi kepentingan umum haruslah dipilih dan
dijadikan motivasiutama.
b) Etika
kewajiban (duty ethics).
Ø Setiap
sistem harus mengakomodasikan hal-hal yang wajibuntuk diindahkan tanpa harus
mempertimbangkan konsekuensiyang mungkin bisa timbul, berupa nilai moral umum
yang harusditaati seperti jangan berbohong, jangan mencuri, harus jujur,dan
sebagainya.
Ø Semua
nilai moral ini jelas akan selalu benar dan wajib untuk dilaksanakan, sekalipun
akhirnya tidak akan menghasilkan keuntungan bagi diri sendiri.
c) Etika
kebenaran (right ethics).
Suatu pandangan yang tetap
menganggap salah terhadap segala macam tindakan yang melanggar nilai-nilai
dasar moralitas. Sebagai contoh tindakan plagiat ataupun pembajakan hak
cipta/karya orang lain, apapun alasannya akan tetap dianggap salah karena
melanggar nilai dan etika akademis.
d) Etika
keunggulan/kebaikan (virtue ethics)
Suatu cara pandang untuk
membedakan tindakan yang baik dansalah dengan melihat dari karakteristik
(perilaku) dasar orang yangmelakukannya. Suatu tindakan yang baik/benar umumnya
akankeluar dari orang yang memiliki karakter yang baik pula. Penekanandi sini
diletakkan pada moral perilaku individu, bukannya padakebenaran tindakan yang dilakukannya.
e) Etika
sadar lingkungan (environmental ethics).
Ø Suatu
etika yang berkembang di pertengahan abad 20 ini yangmengajak masyarakat untuk
berpikir dan bertindak dengankonsep masyarakat modern yang sensitif dengan
kondisilingkungannya.
Ø Pengertian
etika lingkungan di sini tidak lagi dibatasi ruanglingkup penerapannya merujuk
pada nilai-nilai moral untukkemanusiaan saja, tetapi diperluas dengan
melibatkan "naturalresources" lain yang juga perlu dilindungi, dijaga
dan dirawatseperti flora, fauna maupun obyek tidak bernyawa
(in-animate)sekalipun.
Etika disebut juga filsafat moral merupakan cabang
filsafat yang berbicara tentang tindakan manusia. Etika tidak mempersoalkan
keadaan manusia, melainkan mempersoalkan bagaimana manusia harus bertindak.
Tindakan manusia in iditentukan oleh bermacam-macam norma, diantaranya norma hukum,
norma moral, norma agama dan norma sopan santun. Norma hukum berasal dari hukum
dan perundang-undangan, norma agama berasal dari agama, norma moral berasal
dari suara hati dan norma sopan santun berasal dari kehidupansehari-hari. Etika
merupakan bagian filsafat, sebagai ilmu etika mencarikebenaran dan sebagai
filsafat etika mencari keterangan yang sedalam-dalamnya. Etika berkaitan dengan
nilai-nilai hidup yang dianut oleh manusia beserta pembenarannya serta
hukum-hukum yang mengatur tingkah laku manusia (Gering supriadi, 1998:24).
Pada akhirnya, etika lingkungan hidup harus
dipahamisebagai refleksi kritis terhadap norma, prinsip, dan nilai moralyang
selama ini dikenal dalam komunitas manusia. Termasuk,apa yang harus diputuskan
manusia dalam membuat pilihanmoral dalam memenuhi kebutuhan hidupnya yang
berdampakpada lingkungan hidup. Pendekatan penyelesaiannya pun tidakdapat
parsial tetapi harus komprehensif, seperti perubahan yangmendasar terhadap
sistem pendidikan nasional yang saat inijauh dari akar kebutuhan objektif
masyarakat. Mentalitas Frontier (Frontier Mentality) adalah mentalitas
dasaratau etika yang ditandai oleh tiga konsep ajaran dasar, (Chiras, 1985,
hal.435) yaitu :
a) Bahwa
dunia sebagai penyedia sumber daya yang tak terbatas untukdigunakan oleh
manusia, dan tidak perlu berbagi dengan segalabentuk kehidupan lain yang
memerlukannya. Dengan kata lain“segala sesuatunya senantiasa tetap tersedia
terus dan itu semuauntuk kita manusia”. Sebagian dari konsep ini, juga
terdapatanggapan bahwa bumi ini memiliki kapasitas yang tidak terbatasuntuk
menerima dan mengolah pencemaran.
b) Bahwa
manusia itu terpisah dari alam dan bukan merupakan bagiandari alam itu sendiri.
c) Bahwa
alam dilihat sebagai sesuatu yang harus ditundukkan.Teknologi adalah alat ampuh
bagi manusia untuk menundukkanalam, dan juga merupakan jawaban bagi banyak
permasalahankonflik antara masyarakat manusia dengan alam.
Menurut Menurut Masykuri etika yang harus digunakan
masyarakat modern saat ini adalah Etika Keberlanjutan (sustainableethics) yang
dikemukakan oleh Chiras (1985: 435) yang memilikianggapan dasar bahwa :
a) Bumi
merupakan sumber persediaan yang memiliki batas.
b) Mendaur-ulang
dan menggunakan sumber daya yang dapatdiganti akan mencegah terjadinya
kehabisan persediaan sumberdaya.
c) Nilai
hidup tidak di ukur dari besarnya uang kita di bank.
d) Harga
setiap usaha, bukan hanya penggunaan energi, tenagakerja dan materi tetapi
harga eksternal, seperti : kerusakanlingkungan dan kemerosotan derajat
kesehatan manusia harusjuga diperhitungkan.
e) Kita
harus memahami dan bekerja sama dengan alam.
f) Usaha-usaha
individu dalam mengatasi masalah yang sangatmenekan harus dibarengi dengan
hukum yang kuat sertateknologi yang tepat.
g) Kita
adalah bagian dari alam, kita dikuasai oleh hukum alam,oleh karena itu harus
menghormati komponen hukum-hukumtersebut. Kita tidak lebih hebat dari alam.
h) Limbah
adalah tidak dapat ditoleran, sehingga setiap limbahharus punya nilai guna.
2.
TEORI
ETIKA.
Karena etika berkaitan dengan refleksi kritis, untuk
menjawab pertanyaan, bagaimana kita harus bertindak dalam situasi konkret tertentu,
ada tiga jawaban berbeda. Jawaban pertama dikenal sebagaiteori deontologi,
jawaban kedua dikenal sebagai teori teleologi, dan jawaban ketiga dikenal
sebagai etika keutamaan. Ketiga teori ini juga berguna untuk menjawab
pertanyaan, bagaimana menilai suatu tindakan yang baik secara moral.
a)
Etika
Deontologi.
Istilah
”deontologi” berasal dari kata Yunani deon, yang berarti kewajiban, dan logos berarti
ilmu atau teori. Terhadap pertanyaan bagaimana bertindak dalam situasi konkret
tertentu, deontology menjawab: lakukan apa yang menjadi kewajibanmu sebagaimana
terungkap dalam norma dan nilai-nilai moral yang ada. Sejalan dengan itu,
menurut etika deontologi, suatu tindakan dinilai baik atau buruk berdasarkan
apakah tindakan itu sesuai atau tidak dengan kewajiban. Dengan kata lain, suatu
tindakan dianggap baik karena tindakan itu memang baik pada dirinya sendiri,
sehingga merupakan kewajiban yang harus kita lakukan. Sebaliknya, suatu tindakan
dinilai buruk secara moral karena tindakan itu memang buruk secara moral
sehingga tidak menjadi kewajiban untuk kita lakukan.
Dalam
perspektif itu, membuang limbah ke sungai, misalnya, akan dinilai buruk secara
moral bukan karena tidak sesuai dengan kewajiban moral untuk hormat kepada alam
(respect for nature). Atas dasar itu, etika deontologi snagat menekankan
motivasi, kemauan baik dan watak yang kuat untuk bertindak sesuai dengan
kewajiban.Bahkan menurut Kant, kemauan baik harus dinilai baik pada dirinya
sendiri terlepas dari apapun juga.Maka, dalam menilai tindakan kita, kemauan
baik harus dinilai paling pertama dan menjadi kondisi dari segalanya.
Menurut
Kant, kemauan baik adalah syarat mutlak untuk bertindak secara moral. Kemauan
baik menjadi kondisi yang mau tidak mau harus dipenuhi agar manusia dapat
bertindak secara baik, sekaligus membenarkan tindakannya itu.Maksudnya, bisa
saja akibat dari suatu tindakan memang baik, tetapi kalau tindakan itu tidak
dilakukan berdasarkan kemauan baik untuk menaati hukum moral yang merupakan
kewajiban seseorang, tindakan itu tidak bias dinilai baik.Akibat baik tadi bisa
saja hanya merupakan sebuah kebetulan. Atas dasar itu, menurut Kant, tindakan
yang baik adalah tindakan yang tidak saja sesuai dengan kewajiban tetapi karena
dijalankan berdasarkan dan demi kewajiban.Ia menolak segala tindakan yang baik,
walaupun tindakan itu mendatangkan konsekuensi yang baik. Demikian pula, semua
tindakan yang dilaksanakan sesuai dengan kewajiban, tetapi tidak didasarkan
pada kemauan baik untuk menghormati perintah universal, melainkan, misalnya,
karena terpaksa, akan dianggap sebagai tindakan yang tidak baik. Dalam kaitan
dengan ini, hal yang juga prinsip dan penting bagi Kant, yaitu melakukan suatu
tindakan moral haruslah dengan kemauan keras atau otonomi bebas.
Bagi
Kant, hukum moral telah tertanam dalam hati setiap orang dan karena itu
bersifat universal. Hukum moral itu dianggap sebagai perintah tak bersyarat
(imperatif kategoris), yang berarti hukum moral itu berlaku bagi semua orang
pada segala situasi dan tempat.Ia mengikat siapa saja dari dalam dirinya
sendiri karea hukum moral itu telah tertanam dalam hati setiap orang.
b)
Etika
Teleologi.
Istilah
”teleologi” berasal dari kata Yunani telos, yang berarti tujuan, dan logos
berarti ilmu atau teori. Berbeda dengan etikadeontologi, etika teleologi
menjawab pertanyaan bagaimana bertindakdalam situasi konkret tertentu dengan
melihat tujuan atau akibat dari suatu tindakan. Dengan kata lain, etika
teleologi menilaibaik-buruk suatu tindakan berdasarkan tujuan atau akibat dari
suatutindakan tersebut. Suatu tindakan dinilai baik kalau bertujuan baikdan
mendatangkan akibat baik.
Dengan
demikian, bisa dikatakan bahwa etika teleologi lebih bersifat situasional dan
subyektif. Kita bisa bertindak berbeda dalam situasi lain tergantung dari
penilaian kita tentang akibat yang jelasjelas bertentangan dengan norma dan
nilai moral bisa dibenarkan oleh etika teleologi hanya karena tindakan itu
membawa akibat yang baik. Persoalannya, tujuan yang baik itu untuk siapa, untuk
pribadi, untuk pihak pengambil keputusan dan yang melaksanakan keputusan atau
bagi banyak orang?Apakah tindakan tertentu dinilai baik hanya karena berakibat
baik untuk saya, atau baik karena berakibat baik bagi banya orang?Berdasarkan
jawaban atas pertanyaan ini, etika teleologi bisa digolongkan menjadi dua yaitu
egoisme etis dan utilitarianisme.
Egoisme
etis menilai suatu tindakan sebagai baik karena berakibat baik bagi dirinya
sendiri.Kendati bersifat egoistis, tindakan ini diniali baik secara moral
karena setiap orang dibenarkan untuk mengejar kebahagiaan dirinya. Oleh karena
itu, setiap tindakan yang mendatangkan kebahagiaan diri sendiri akan dinilai
baik secara moral. Sebaliknya, buruk kalau kita membiarkan diri kita menderita
dan dirugikan. Utilitarianisme menilai baik buruknya suatu tindakan berdasarkan
akibatnya bagi banyak orang.Etika utilitarianisme ini pertama kali dikembangkan
oleh Jeremy Bentham (1748-1832).
Secara
singkat, prinsip yang dianut etika utilitarianisme adalah bertindaklah
sedemikian rupa agar tindakanmu itu mendatangkan manfaat sebesar mungkin bagi
sebanyak mungkin orang (the greatest good for the greatest number).
Tidak usah bersusah payah mencari norma dan nilai moral yang menjadi kewajiban
kita. Yang perlu kita lakukan hanya menimbang-nimbang akibat dari suatu
tindakan untuk melihat apakah dari suatu tindakan untuk melihat apakah
bermanfaat atau merugikan. Etika utilitarianisme mempunyai tiga keunggulan
yaitu (1) kriterianya rasional, (2) etika utilitarianisme menghargai kebebasan
setiap individu dalam menentukan sikap moral, dalam mengambil keputusan dan
tindakan, (3) utilitarianisem lebih mengutamakan kepentingan banyak orang
darpada kepentingan sendiri atausegelintir orang.
Ketiga
unggulan ini menyebabkan etika utilitarianisme banyak dipakai-secara sadar
ataupun tidak-dalam berbagai kebijakan dan tindakan publik.Idealnya, suatu
kebijakan publik membawa manfaat atau menguntungkan bagi semua orang dan pihak
terkait.Dalam banyak kasus, ini tidak mungkin karena semua orang mempunyai
kepentingan yang berbeda. Secara moral, suatu kebijakan akan dinilai benar
secara moral, kalau memenuhi tiga kriteria tersebut. Ketika kita tidak bisa
memuaskan semua orang, kebijakan tersebut dinilai baik secara moral, paling
tidak sebagian terbesar orang atau pihak terkait diuntungkan dengan kebijakan
tersebut.
Para
filsuf penganut etika utilitarianisme menyadari kelemahan-kelemahan etika
ini.Oleh karena itu, salah satu jalan keluar yang disodorkan dengan membedakan
dua tingkatan etika utilitarianisme yaitu (1) utilitarianisme aturan dan (2)
utilitarianisme tindakan.
c)
Etika
Keutamaan.
Berbeda
dengan kedua teori etika di atas, etika keutamaan (virtue ethics) tidak
mempersoalkan akibat suatu tindakan.Juga,tidak mendasarkan penilaian moral pada
kewajiban terhadap hukummoral universal.Etika keutamaan lebih mengutamakan
pengembangankarakter moral pada diri setiap orang. Dengan demikian, etika
keutamaan sangat menekankan pentingnya sejarah dan cerita-termasuk cerita
dongeng dan wayang.Dari sejarah-khususnya sejarah kehebatan moral para tokoh
besardan dari cerita dongeng ataupun sastra kita belajar tentang nilai dan
keutamaan, serta berusaha menghayati dan mempraktekannya seperti tokoh dalam
sejarah, dalam cerita atau dalam kehidupan masyarakat.Tokoh dengan teladannya
menjadi model untuk kita tiru.
Jadi,
dalam menjawab pertanyaan bagaimana kita harus bertindak secara moral dalam
situasi konkret yang dilematis, etika keutamaan menjawab: teladanilah sikap dan
perilaku moral tokoh - tokoh yang kita kenal, baik dalam masyarakat, sejarah
atau dalam cerita yang kita ketahui, ketika mereka menghadapi masalah serupa.
Lakukan seperti yang dilakukan para tokoh moral itu.Itulah tindakan benar secara
moral. Menurut teori etika keutamaan, orang bermoral tidak pertamatama
ditentukan oleh kenyataan bahwa dia melakukan suatu tindakan bermoral.Pribadi
moral terutama ditentukan oleh kenyataan seluruh hidupnya, yaitu bagaimana dia
hidup baik sebagai manusia sepanjang hidupnya.Jadi, bukan tindakan satu per
satu yang menentukan kualitas moralnya. Akan tetapi, apakah dalam semua situasi
yang dihadapi ia mempunyai posisi, kecenderungan, sikap dan perilaku moral yang
terpuji serta sikap dan perilakunya tidak pernah berubah. Maka, yang dicari
adalah keutamaan, excellence, kepribadian moral yang menonjol.Ia dikenal
sebagai orang yang teruji secara moral dan karena itu terpuji/terhormat. Dia
tahan terhadap setiap godaan untuk menyimpang dari sikap dasarnya.Dia adalah
orang yang berprinsip, yang mempunyai integritas moral yang tinggi sebagaimana
dipelajari tokoh-tokoh besar dalam hidupnya atau dari sejarah dan cerita-cerita
yang diketahuinya.
Keunggulan
teori ini bahwa moralitas dalam suatu masyarakat dibangun, pertama,
melalui cerita.Melalui cerita dan sejarah disampaikan pesan-pesan, niali-nilai,
dan keutamaan-keutamaan moral agar ditiru dan dihayati oleh anggota
masyarakat.Orang juga belajar moralitas melalui keteladanan nyata dari tokoh,
pemimpin atau orang yang dihormati dalam masyarakat tersebut. Ada contoh nyata
yang bisa ditiru dan dari sana menjalar perilaku moral tersebut kepada banyak
orang. Keutamaan moral tidak diajarkan melalui indoktrinasi, perintah dan
larangan, tetapi teladan dan contoh nyata, khususnya dalam menetukan sikap di
dalam situasi yang dilematis.
Etika
keutamaan sangat menghargai kebebasan dan rasionalitas manusia, karena pesan
moral hanya disampaikan melalui cerita dan teladan hidup para tokoh lalu
membiarkan setiap orang untuk menangkap sendiri pesan moral itu.Juga, setiap
orang dibiarkan menggunakan akal budinya untuk menafsirkan pesan moral
itu.Artinya, terbuka kemungkinan setiap orang mengambil pesan moral yang khas
bagi dirinya, dan melalui kehidupan itu kehidupan moral menjadi sangat kaya
oleh berbagai penafsiran.
Akan
tetapi, kelemahan etika keutamaan ini bahwa dalam masyarakat pluralistik, akan
muncul berbagai keutamaan moral yang berbeda-beda sesuai dengan sumber budaya
dan agama, atau cerita dan sejarah yang diajarkan. Kedua, dalam masyarakat
modern dimana cerita-apalagi cerita dongeng-tidak diberi tempat, moralitas bisa
kehilangan relevansinya.Ketiga, dalam masyarakat dimana sulit ditemukan
adanya tokoh publik yang bisa menjadi teladan moral, moralitas akan mudah
hilang dari masyarakt tersebut. Ini terutama terjadi dalam masyarakat
materialistis seperti sekarang ini. Contoh dan teladan yang kita temukan
sehari-hari adalah contoh dan teladan bagaimana menjadi kaya, termasuk melaui
cara yang tidak halal, seperti korupsi, bisnis yang curang, dan sebagainya. Hal
yang menarik dari etika keutamaan ini adalah kita perlu membangun watak,
karakter dan kepribadian moral. Dalam kaitan dengan itu, peran pemimpin dan
tokoh publik sangat penting untuk memberi teladan yang baik dalam hal kehidupan
moral.
Di
dalam etika lingkungan terdapat prinsip-prinsip yang digunakan. Adapun
prinsip-prisip etika lingkungan menurut Sony Keraf antara lain:
a) Sikap
hormat terhadap alam.
b) Prinsip
tanggung jawab.
c) Solidaritas
kosmis.
d) Kasih
sayang dan kepedulian terhadap alam.
e) Tidak
merugikan.
f) Hidup
sederhana dan serasi dengan alam.
g) Keadilan.
h) Demokrasi.
i) Integritas
moral.
Pengelolaan
lingkungan dapat kita artikan sebagai usaha sadar untuk memelihara atau
memperbaiki mutu lingkungan agar kebutuhan dasar kita dapat terpenuhi dengan
sebaik-baiknya.Sadar lingkungan adalah kesadaran untuk mengarahkan sikap dan
pengertian masyarakat terhadap pentingnya lingkungan yang bersih, sehat dan
sebagainya. Faktor-faktor yang mempengaruhi kesadaran lingkungan:
a) Faktor
ketidaktahuan. Tidak tahu berlawanan dengan kata tahu. Poedjawijatna menyatakan
bahwa sadar dan tahu itu sama (sadar = tahu). Jadi apabila berbicara tentang
ketidaktahuan maka hal itu juga membicarakan ketidaksadaran. Seseorang yang
tahu akan arti pentingnya lingkungan sehat bagi makhluk hidup, maka orang tersebut
akan senantiasa menjaga dan memelihara lingkungan.
b) Faktor
kemiskinan. Kemiskinan membuat orang tidak peduli dengan lingkungan. kemiskinan
adalah keadaan ketidak mampuan untuk memenuhi kebutuhan hidup minimum. Dalam
keadaan miskin, sulit sekali berbicara tentang kesadaran lingkungan, yang
dipikirkan hanya cara mengatasi kesulitannya, sehingga pemikiran tentang
pengelolaan lingkungan menjadi terabaikan.
c) Faktor
kemanusiaan. Kemanusiaan diartikan sebagai sifat-sifat manusia. Menurut Chiras
(1991) dikatakan manusia adalah bagian dari alam atau pengatur alam. Pengatur
atau penguasa disini diartikan manusia memiliki sifat serakah, yaitu sifat yang
menganggap semuanya untuk dirinya dan keturuannya. Adanya sifat dasar manusia
yang ingin berkuasa maka manusia tersebut mengenyampingkan sifat peduli
terhadap sesama.
d) Faktor
gaya hidup. Dengan perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Iptek) dan
teknologi informasi serta komunikasi yang sangat pesat, tentunya berpengaruh
pula terhadap gaya hidup manusia. Gaya hidup yang mempengaruhi perilaku manusia
untuk merusak lingkungan adalah gaya hidup hedonism (berfoya-foya),
materialistik (mengutamakan materi), sekularisme (mengutamakan dunia),
konsumerisme (hidup konsumtif), serta individualisme (mementingkan diri
sendiri).
3.
APLIKASI.
Prinsip-prinsip etika lingkungan mencakup komunitas
ekologi seluruhnya. Hakekatnya manusia bukan hanya makhluk sosial melainkan juga
makhluk ekologis. Penerapan prinsip Etika Lingkungan harus dimulai sejak dari
dini agar setiap individu sadar akan pentingnya menjaga lingkungan demi
kesejahteraan mereka sendiri. Adapun prinsip – prinsip Etika Lingkungan menurut
Sony Keraf (2002:144) adalah :
a) Sikap
hormat terhadap alam. Dalam hal ini manusia diharapkan mengakui bahwa alam
semesta perlu dihormati lepas apakah dia mengikuti konsep antroposentrisme,
biosentrisme maupun eksosentrisme.
b) Prinsip
tanggung jawab. Tanggung jawab disini tidak hanya tanggung jawab individual tetapi
juga kolektif, dimana tanggung jawab moral menuntut manusia untuk mengambil
prakarsa, usaha, kebijakan dan tindakan bersama secara nyata untuk menjaga alam
semesta dan segala isinya.
c) Solidaritas
kosmis. Manusia mempunyai kedudukan sederajat dan setara dengan alam dan
makhluk hidup di alam. Kesadaran ini membangkitkan dalam diri manusia perasaan
solider dan sepenanggungan dengan alam dan sesama makhluk hidup lain.
d) Kasih
sayang dan kepedulian terhadap alam. Sebagai sesama anggota komunitas ekologis
yang setara manusia digugah untuk mencintai, menyayangi dan peduli pada alam
dan isinya tanpa diskriminasi dan dominasi. Kasih saying dan kepedulian ini
juga muncul dari kenyataan bahwa sebagai sesama anggota komunitas ekologis
semua makhluk hidup mempunyai hak untuk dilindungi, dipelihara, dirawat dan
tidak disakiti.
e) Tidak
merugikan. Manusia mempunyai kewajiban moral dan tanggung jawab terhadap alam. Paling
tidak manusia tidak mau merugikan alam. Oleh karena itu manusia diupayakan
tidak melakukan tindakan yang merugikan atau mengancam eksistensi makhluk hidup
lain di alam semesta ini sebagaimana manusia tidak dibenarkan juga secara moral
untuk bertindak yang merugikan sesama manusia.
f) Hidup
sederhana dan selaras dengan alam. Prinsip ini menekankan nilai kualitas cara
hidup yang baik dan bukan hanya kekayaan. Sarana standar material yang
ditekankan dalam kehidupan bukan rakus dan tamak mengumpulkan sebanyak-banyaknya
harta. Yang lebih penting adalah mutu kehidupan yang lebih baik.
g) Keadilan.
Dalam hal ini akses yang sama bagi semua kelompok dan anggota masyarakat dalam
ikut menentukan kebijakan pengelolaan sumber daya alam dan ikut juga menikmati
pemanfaaatan sumber daya alam atau alam semesta seluruhnya.
h) Demokrasi.
Terkait erat dengan hakekat alam. Isi alam selalu beranekaragam. Keanekaragaman
adalah hakekat alam, hakekat kehidupan itu sendiri. Oleh sebab itu setiap
kecenderungan reduksionistis dan anti keanekaragaman serta anti pluralitas bertentangan
dengan alam dan anti kehidupan. Demokras memberi tempat seluas bagi perbedaan
keanekaragaman maupun yang lain. Oleh karena itu orang yang peduli dengan lingkungan
adalah orang yang demokratis. Orang yang demokratis sangat mungkin seorang
pemerhati lingkungan.
i) Integritas
moral. Integritas moral terutama dimaksudkan untuk pejabat publik. Pejabat
dituntut untuk mempunyai sikap dan perilaku moral yang terhormat serta memegang
teguh prinsip moral yang mengutamakan kepentingan publik. Dituntut bersih dan
disegani karena mempunyai kepedulian yang tinggi terhadap lingkungan dan
masyarakat.
Contoh-contoh lain etika, misalkan penerapan etika dengan
dasar etika agama adalah sebagai berikut:
a)
Etika Berbeda
Pendapat.
Ø Ikhlas
dan mencari yang haq serta melepaskan diri dari nafsudi saat berbeda pendapat.
Juga menghindari sikap show(ingin tampil) dan membela diri dan nafsu.
Ø Mengembalikan
perkara yang diperselisihkan kepada KitabAl-Qur'an dan Sunnah. Karena Allah
Subhaanahu wa Ta'alatelah berfirman yang artinya:
Ø "Dan
jika kamu berselisih pendapat tentang sesuatu makakembalikanlah ia kepada Allah
(Kitab) dan Rasul". (An-Nisa:59).
Ø Berbaik
sangka kepada orang yang berbeda pendapatdenganmu dan tidak menuduh buruk
niatnya, mencela danmenganggapnya cacat.
Ø Sebisa
mungkin berusaha untuk tidak memperuncingperselisihan, yaitu dengan cara
menafsirkan pendapat yangkeluar dari lawan atau yang dinisbatkan kepadanya
dengantafsiran yang baik.
Ø Berusaha
sebisa mungkin untuk tidak mudah menyalahkanorang lain, kecuali sesudah
penelitian yang dalam dandifikirkan secara matang.
Ø Berlapang
dada di dalam menerima kritikan yang ditujukankepada anda atau catatan-catatang
yang dialamatkankepada anda.
Ø Sedapat
mungkin menghindari permasalahan-permasalahankhilafiyah dan fitnah.
Ø Berpegang teguh dengan etika berdialog dan
menghindariperdebatan, bantah-membantah dan kasar menghadapilawan.(Sumber:
Kitab "Etika Kehidupan Muslim Sehari-hari" By : Al-Qismu Al-Ilmi-Dar
Al-Wathan).
b)
Etika di Jalanan.
Ø Berjalan dengan sikap wajar dan tawadlu, tidak
berlagaksombong di saat berjalan atau mengangkat kepala karenasombong atau
mengalihkan wajah dari orang lain karenatakabbur. Allah Subhaanahu wa Ta'ala
berfirman yangartinya: "Dan janganlah kamu memalingkan mukamu darimanusia
(karena sombong) dan janganlah kamu berjalan dimuka bumi dengan angkuh.
Sesungguhnya Allah tidakmenyukai orang-orang yang sombong lagi
membanggakandiri". (Luqman: 18).
Ø Memelihara pandangan mata, baik bagi laki-laki
maupunperempuan. Allah Subhaanahu wa Ta'ala berfirman yangartinya:
"Katakanlah kepada orang laki-laki beriman:"Hendaklah mereka menahan
pandangannya, danmemelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebihsuci
bagi mereka. Sesungguhnya Allah Yang MahaMengetahui apa yang mereka perbuat.
Dan katakanlahkepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka
menahanpandangannya, dan memelihara kemaluannya...." (An-Nur:30-31).
Ø Tidak mengganggu, yaitu tidak membuang kotoran,
sisamakanan di jalan-jalan manusia, dan tidak buang air besaratau kecil di situ
atau di tempat yang dijadikan tempatmereka bernaung.
Ø Menyingkirkan gangguan dari jalan. Ini merupakan
sedekahyang karenanya seseorang bisa masuk surga. Dari AbuHurairah Radhiallaahu
'anhu diriwayatkan bahwasanyaRasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam
bersabda: "Ketikaada seseorang sedang berjalan di suatu jalan, ia
menemukandahan berduri di jalan tersebut, lalu orang itu menyingkirkannya.Maka
Allah bersyukur kepadanya dan mengampunidosanya..." Di dalam suatu riwayat
disebutkan: maka Allahmemasukkannya ke surga". (Muttafaq'alaih).
Ø Menjawab salam orang yang dikenal ataupun yang
tidakdikenal. Ini hukumnya wajib, karena Rasulullah Shallallaahu'alaihi wa
sallam bersabda:"Ada lima perkara wajib bagiseorang muslim terhadap
saudaranya- diantaranya:menjawab salam". (Muttafaq alaih).
Ø Beramar ma`ruf dan nahi munkar. Ini juga wajib
dilakukanoleh setiap muslim, masing-masing sesuai kemampuannya.
Ø Menunjukkan orang yang tersesat (salah jalan),
memberikanbantuan kepada orang yang membutuhkan dan menegurorang yang berbuat
keliru serta membela orang yangteraniaya. Di dalam hadits disebutkan:
"Setiap persendianmanusia mempunyai kewajiban sedekah...dan
disebutkandiantaranya: berbuat adil di antara manusia adalah sedekah,menolong
dan membawanya di atas kendaraannya adalahsedekah atau mengangkatkan
barang-barangnya ke ataskendaraannya adalah sedekah dan menunjukkan jalanadalah
sedekah...." (Muttafaq alaih).
Ø Perempuan hendaknya berjalan di pinggir jalan. Pada
suatuketika Nabi pernah melihat campur baurnya laki-laki denganwanita di
jalanan, maka ia bersabda kepada wanita:"Meminggirlah kalian, kalain tidak
layak memenuhi jalan,hendaklah kalian menelusuri pinggir jalan. (HR. Abu
Daud,dan dinilai shahih oleh Al-Albani).
Ø Tidak ngebut bila mengendarai mobil khususnya di
jalanjalanyang ramai dengan pejalan kaki, melapangkan jalanuntuk orang lain dan
memberikan kesempatan kepadaorang lain untuk lewat. Semua itu tergolong di
dalam tolongmenolongdi dalam kebajikan.(Sumber: Kitab "Etika Kehidupan
Muslim Sehari-hari" By : Al-Qismu Al-Ilmi-Dar Al-Wathan).
C.
DAFTAR
PUSTAKA
Anonimous.,2000
Ringkasan Konferensi Nasional Pengelolaan Sumber Daya Alam dan UNDP Country
Programme for Indonesia,Desember 2005: 1-6, 37-40.
Anu
Lounella.,2006., Dinamika Pengelolaan Sumber Daya Alam Berbasis Masyarakat
Belajar Dari Kasus Wonosobo, makalah tidak dipublikasikan, Konggres Pluralisme
Hukum ke 25, Universitas Indonesia, Depok.
British
Petroleum Statistical Review of World Energy. 1991.
Chiras,
D.D. 1985. Environmental Science, A Framework for Decision Making. The Benyamin
Cumming Publ. Inc. California.
Danny,
Q. (2001). ICT clusters in development: theory and evidence. European
Investment Bank papers, 6 (1). pp. 86-100. ISSN 0257- 7755.
Fuad
Amsyari,1986. Masalah Pencemaran Lingkungan, Ghalia Indonesia Jakarta, 1986.
Fleagle,
RG and Businger, JA: An introduction to atmospheric physics, 2nd edition, 1980.
Gering
Supriyadi, Drs. MM., Etika Birokrasi, LAN – RI, 1998.
George
Session:1995 Deep Ecology for the Twenty-First Century, PaperbackGiacomelli,
Gene A. and William J. Roberts1, Greenhouse Covering Systems, Rutgers
University Government of Indonesia dalam UNDP, 2007.
Hardiwardoyo,1990.
Perkawinan menurut Islam dan Katolik: implikasinya dalam kawin campur.
Yogyakarta : Kanisius.
Henderson-Sellers,
A and McGuffie, K: A climate modelling primer (quote: Greenhouse effect: the
effect of the atmosphere in rereadiating longwave radiation back to the surface
of the Earth. It has nothing to do with glasshouses, which trap warm air at the
surface).
Idso,
S.B.: Carbon Dioxide: friend or foe, 1982 (quote: ...the phraseology is
somewhat in appropriate, since CO2 does not warm the planet in a manner
analogous to the way in which a greenhouse keeps its interior warm).
Immanuel Kant, 1734–1804 The man, his work and
thought.
IPCC.1990.
Polymakes Summary of the Scientific Assesement of Climate Change. Laporan
Kelompok Kerja II. Kenya, Nairobi.
Jhamtani,
H. 1993. Pemanasan Global. Yayasan Obor Indonesia, Kophalindo, Panos. Jakarta.
Kantor
Menteri Negara Lingkungan Hidup dan UNDP, 1998.Ringkasan Eksklusif Kebakaran
Hutan dan Lahan di Indonesia, Jakarta.
Keraf,
A. Sony. 2002. Etika Lingkungan. Penerbit Buku Kompas. Jakarta Kiehl, J.T., and
Trenberth, K. (1997).Earth's annual mean global energy budget, Bulletin of
the American Meteorological Society 78 (2), 197–208.
Lee,
T.D. 1978. Handbook of variables of environmental impact assesment. Arbor: an
arbor science publisher inc.
Ludwig,
A.J. and Reynolds, F.J. 1988. Statistical ecology. New York. Wiley
Interscience.Piexoto, JP and Oort, AH: Physics of Climate, American Institute
of Physics, 1992 (quote: ...the name water vapor-greenhouse effect is
actually a misnomer since heating in the usual greenhouse is due to the
reduction of convection).
Magnis-Suseno,
Franz. 2001. Etika Jawa: Sebuah Analisa Falsafi TentangKebijaksanaan Hidup
Jawa. Jakarta: PT Gramedia PustakaUtama.
Martin,
1993. "Is poverty increasing in the developing world?,"
PolicyResearch Working Paper Series 1146, The World Bank.Mariati,1998, Bahan
Kimia Berbahaya, Penataran PengelolaanLaboratorium Fakultas kedokteran USU,
Medan.
Mariati,
1997, Bahan Kimia Beracun dan berbahaya.Penataran TenagaLaboran Dalam
lingkungan Fakultas Pertanian USU oleh USUtraining Center, Medan.
Miller,Morris.E,Australasian
Journal of Philosophy, 1471-6828, Volume2, Issue 4, 1924, Pages 244 – 257.
Robin
Attfield, 1999. The Ethics of the Global Environment, Edinburgh:
Edinburgh University Press, 1999, in the World Ethics Series edited by Nigel
Dower, ISBN: 07486-0895-8; also West Lafayette, IN: Purdue University Press,
1999, ISBN: 1-55753-189-7. pp. viii + 232.
Schweithelm,
J. dan D. Glover, 1999.Penyebab dan Dampak Kebakaran. Dalam Mahalnya Harga
Sebuah Bencana: Kerugian Lingkungan Akibat Kebakaran dan Asap di Indonesia.
Editor: D. Glover & T. Jessup.
Smith
, J. 2003. Illegal Logging, Collusive Corruption, and Fragmented.
Soemarwoto,
O. 2001. Atur Diri Sendiri Paradigma Baru Pengelolaan Lingkungan Hidup. Gadjah
Mada University Press.Yogyakarta.
Soeriaatmadja,
R.E (1997) Ilmu Lingkungan. Penerbit ITB: BandungSuhrawardi K. Lubis
1994. Etika Profesi Hukum Sinar Grafika 41-C381.4.
Tacconi,
T., 2003.Kebakaran Hutan di Indonesia, Penyebab, biaya dan implikasi
kebijakan.Center for International Forestry Research (CIFOR), Bogor,
Indonesia.22 hal.
Tim
Penyusun Kamus Pusat Bahasa. 2001 Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai
Pustaka.
Vlek,
P.L.G., R.F. Kühne, and M. Denich. 1997. Nutrient resources for crop procution
in the tropics. Phil. Trans. R. Soc. Lond., B 352: 975-985.
Wardhana,
Wisnu Arya. 2001. Dampak Pencemaran Lingkungan. Penerbit Andi. Yogyakarta Wood,
R.W. (1909). Note on the Theory of the Greenhouse, Philosophical Magazine 17,
p319.
Widjaja.
2002. ”Pedoman Pelaksanaan Pendidikan Pancasila Pada Peguruan Tinggi”.Jakarta:
PT Raja Grafindo Persada.
Wignjosoebroto,Soetandyo.DISKRIMINASI:
APA ITU, DAN APA YANG DAPAT DILAKUKAN UNTUK MENCEGAHNYA.Jakarta:Komisi
Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).4 p.
http: //groups.yahoo.com/group/ppindia
http://www.beritabumi.or.id/?g=beritadtl&newsID=B0031&ikey=1http://id.wikipedia.org/wiki/Pemanasan_global
http://www.cifor.cgiar.org/publications/Html/AR-98/Bahasa/Carbon.htmlhttp://www.wikimu.com/News/DisplayNews.aspx?id=5219
http://jurnalnasional.com/?med=tambahan&sec=Nusantara&rbrk=&id= 41043&detail=Jurnal%20Republikhttp://nomersatu.com/revolusi-paradigma-atas-lingkungan/

Casinos in Phoenix, AZ – Review of a Casino in Arizona
BalasHapusCasinoArizona reviews and 1xbet download ratings to help 승인 전화 없는 꽁 머니 사이트 you find the best Casinos in Phoenix. Read more. CasinoArizona 실시간 바카라 사이트 has the lowest 슬롯 커뮤니티 reported gambling tax 메이플 캐릭터 슬롯 rates in the United States.