Sabtu, 10 Mei 2014

HUBUNGAN MANUSIA DENGAN LINGKUNGAN



HUBUNGAN MANUSIA DENGAN LINGKUNGAN
 OLEH : IRVAN INDRI ATMAKA
NPM : 10131010008
DOSEN PEMBIMBING : Prof. SUPLI EFFENDI RAHIM
PROGRAM PASCA SARJANA KESEHATAN MASYARAKAT
PEMINATAN ADMINISTRASI DAN KEBIJAKAN KESEHATAN
SEKOLAH TINGGI ILMU KESEHATAN BINA HUSADA
PALEMBANG

A.   PENDAHULUAN
Manusia tinggal dan hidup dalam lingkungannya. Mereka berinteraksi dengan komponen lingkungan fisik, baik biotik (hewan dan tumbuhan) maupun dengan komponen abiotik (tanah, air, batuan dan lain-lain). Manusia juga melakukan interaksi dengan sesamanya atau lingkungan sosialnya dan mengembangkan nilai dan norma untuk mengatur interaksi tersebut. Dari interaksi tersebut, manusia menghasilkan kebudayaan dalam berbagai bentuk seperti bahasa, teknologi dan lain-lain.
Pada awalnya, ketika manusia belum mengenal teknologi, hubungan manusia dengan komponen lingkungan lainnya masih berjalan secara harmonis. Selain jumlahnya masih sedikit, mereka juga tidak berlebihan dalam mengambil sumberdaya alam, sehingga tidak menimbulkan kerusakan yang berarti. Namun, seiring dengan berkembangnya teknologi, dan meningkatnya jumlah serta kebutuhan manusia, mereka cenderung eksploitatif atau mengambil sumberdaya alam secara berlebihan.
Akibat dari perilaku tersebut, lingkungan mengalami perubahan.Bahan-bahan pencemar sisa aktivitas manusia mencemari lingkungan perairan, udara dan daratan. Kerusakan tersebut pada akhirnya berdampak buruk pada manusia, diantaranya adalah berkembangnya penyakit, bencana alam, dan lain-lain.

B.   MANUSIA SEBAGAI MAKHLUK SOCIAL
Manusia tidak dapat hidup sendiri. Dalam kehidupannya dia membutuhkan orang lain untuk berkomunikasi dan berinteraksi. Bayangkanlah jika kita hidup sendiri atau dijauhi oleh teman-teman kita, tentu akan tersiksa, bukan? Itu berarti manusia membutuhkan kehadiran manusia lainnya. Mengapa demikian? Manusia secara alamiah merupakan makhluk sosial. Artinya, manusia memiliki kebutuhan, kemampuan dan kebiasaanuntuk berkomunikasi dan berinteraksi dengan manusia lainnya. Dalam dirinya selalu ada dorongan kebutuhan untuk berinteraksi dengan manusia lainnya. Dari interaksi tersebut kemudian manusia membentuk kelompok-kelompok berdasarkan pada kesamaan lokasi, kepentingan, jenis kelamin dan lain-lain. Perhatikanlah teman-teman kita ketika bermain, mereka biasanya mengelompok sesuai dengan kepentingannya masing-masing.
Berdasarkan hal tersebut, berkelompok dalam kehidupan manusia merupakan suatu kebutuhan yang harus dipenuhi. Melalui kehidupan berkelompok manusia dapat memenuhi kebutuhan berupa komunikasi, keamanan, ketertiban, keadilan, kerjasama, dan untuk mendapatkan kesejahteraan. Melalui komunikasi manusia dapat menyampaikan ide atau gagasannya kepada orang lain. Mereka juga dapat menumpahkan perasaannya melalui komunikasi. Untuk berkomunikasi manusia mengembangkan bahasa. Selain komunikasi, manusia juga membutuhkan keamanan dengan berkelompok. Andai mereka hidup sendiri-sendiri, tentu akan rentan dari gangguan keamanan atau tindak kejahatan. Karena itu, di lingkungan permukiman, manusia membentuk sistem keamanan dengan melakukan giliran siskamling (sistem keamanan lingkungan) atau dikenal ronda. Ketertiban juga akan terjaga karena manusia berkelompok dan tiap anggota kelompok harus taat terhadap aturan yang dibuat kelompok. Dalam kelompok juga dimungkinkan terjadinya kerjasama antar anggotanya, sehingga juga memungkinkan manusia bisa hidup sejahtera.
Selain karena kebutuhan, sifat berkelompok pada manusia didasari oleh adanya kemampuan untuk berkomunikasi, mengungkapkan rasa dan kemampuan untuk saling bekerjasama. Berbagai kemampuan tersebut ditunjang oleh media berupa bahasa. Dengan bahasa manusia juga dapat saling bertukar informasi dan budaya dengan kelompok manusia lainnya. Sebenarnya hidup berkelompok juga dimiliki oleh binatang. Perhatikanlah kehidupan semut, rusa, singa, lebah dan lain-lain yang hidup berkelompok. Namun, perilaku hidup berkelompok yang dilakukan oleh binatang lebih didasarkan pada naluri. Artinya, perilaku tersebut sudah dibawa sejak lahir, sehingga bersifat tetap. Sebagai contoh, sarang lebah dari dulu hingga sekarang bentuknya tidak berubah. Lain halnya dengan manusia yang dinamis atau berubah dan terbentuk melalui proses belajar.
Manusia dan lingkungan memiliki hubungan yang tidak dapat terpisahkan. Manusia sangat bergantung pada lingkungan yang memberikan sumberdaya alam untuk tetap bertahan hidup. Adanya keterbatasan daya dukung (carrying capacity) lingkungan, menyebabkan manusia harus memperhatikan kelestarian lingkungan agar fungsi-fungsi lingkungan dapat berjalan sehingga dapat mendukung penghidupan berkelanjutan. Berbagai kasus lingkungan hidup yang terjadi saat ini lokal, regional, nasional, internasional sebagian besar bersumber dari perilaku manusia. Kasus-kasus pencemaran dan kerusakan, seperti di laut, hutan, atmosfer, air dsb. Bersumber dari perilaku manusia yang tidak bertanggung jawab, tidak peduli dan hanya mementingkan diri sendiri (dalam jangka pendek).
1.    Pengertian Manusia.
Manusia adalah makhluk hidup ciptaan tuhan dengan segala fungsi dan potensinya yang tunduk kepada aturan hukum alam, mengalami kelahiran, pertumbuhan, perkembangan, mati, dan seterusnya, serta terkait dan berinteraksi dengan alam dan lingkungannya dalam sebuah hubungan timbal balik positif maupun negatif. Manusia adalah makhluk yang terbukti berteknologi tinggi. Ini karena manusia memiliki perbandingan massa otak dengan massa tubuh terbesar diantara semua makhluk yang ada di bumi. Walaupun ini bukanlah pengukuran yang mutlak, namun perbandingan massa otak dengan tubuh manusia memang memberikan petunjuk dari segi intelektual relatif.
Manusia atau orang dapat diartikan dari sudut pandang yang berbeda-beda, baik itu  menurut biologis, rohani, dan istilah kebudayaan, atau secara campuran. secara biologis, manusia diklasifikasikan sebagai homo sapiens (bahasa latin untuk manusia) yang merupakan sebuah spesies primata dari golongan mamalia yang dilengkapi otak berkemampuan tinggi. Manusia juga sebagai mahkluk individu memiliki pemikiran-pemikiran tentang apa yang menurutnya baik dan sesuai dengan tindakan-tindakan yang akan diambil. Manusia pun berlaku sebagai makhluk sosial yang saling berhubungan dan keterkaitannya dengan lingkungan dan tempat tinggalnya.
2.    Pengertian Lingkungan.
Lingkungan adalah suatu media dimana makhuk hidup tinggal, mencari penghidupannya, dan memiliki karakter serta fungsi yang khas yang terkait secara timbal balik dengan keberadaan makhluk hidup yang menempatinya, terutama manusia yang memiliki peranan yang lebih kompleks. Kehidupan manusia tidak bisa dipisahkan dari lingkungannya. Baik lingkungan alam maupun lingkungan sosial. Kita bernapas memerlukan udara dari lingkungan sekitar. Kita makan, minum, menjaga kesehatan, semuanya memerlukan lingkungan. Pengertian lain dari lingkungan adalah segala sesuatu yang ada disekitar manusia yang memengaruhi perkembangan kehidupan manusia baik langsung maupun tidak langsung.
Lingkungan bisa dibedakan menjadi lingkungan biotik dan abiotik. Jika kalian berada di sekolah, lingkungan biotiknya berupa teman-teman sekolah, bapak ibu guru serta karyawan, dan semua orang yang ada di sekolah, juga berbagai jenis tumbuhan yang ada di kebun sekolah serta hewan-hewan yang ada disekitarnya. Adapun lingkungan abiotik berupa udara, meja kursi, papan tulis, gedung sekolah, dan berbagai macam benda mati yang ada disekitar. Seringkali lingkungan yang terdiri dari sesama manusia disebut juga sebagai lingkungansosial. Lingkungan sosial inilah yang membentuk sistem pergaulan yang besar peranannya dalam membentuk kepribadian seseorang.

C.   KORELASI ANTARA MANUSIA DENGAN LINGKUNGAN.
1.    Pengertian Ekologi.
Ekologi adalah ilmu yang mempelajari interaksi antara organisme dengan lingkungannya dan yang lainya. Berasal dari kata Yunani oikos (“habitat”) dan logos (“ilmu”). Ekologi berarti ilmu yang mempelajari baik interaksi antar makhluk hidup maupun interaksi antara makhluk hidup dan lingkungannya.Istilah ekologi pertama kali dikemukakan oleh Ernest Haecke (1834-1914). Dalam ekologi,makhluk hidup dipelajari sebagai kesatuan atau sistem dengan lingkungannya.
Kita mengenal beberapa definisi untuk ekologi, misalnya:
Ø  Ekologi ialah cabang biologi yang mempelajari hubungan timbal balik manusia dengan lingkungannya.
Ø  Ekologi ialah studi ilmiah tentang interaksi yang menentukan penyebaran dan kepadatan makhluk hidup.
Ø  Ekologi ialah biologi lingkungan.
Bertolak dari definisi ekologi ialah ilmu yang mempelajari hubungan timbal balik antara manusia dengan lingkungannya maka ekologi dapat juga diartikan sebagai imu yang membahas hubungan manusia dan lingkungannya dipandang dari kepentingan dan kebutuhan  manusia terhadap lingkungan itu sendiri. Ekologi merupakan cabang ilmu yang masih relatif baru, yang baru muncul pada tahun 70-an. Akan tetapi, ekologi mempunyai pengaruh yang besar terhadap cabang biologinya. Ekologi mempelajari bagaimana makhluk hidup dapat mempertahankan kehidupannya dengan mengadakan hubungan antara makhluk hidup dengan benda tidak hidup di tempat hidup atau lingkungannya. Ekologi, biologi dan ilmu kehidupan lainnya saling melengkapi dengan zoologi dan botani yang menggambarkan bahwa ekologi mencoba memperkirakan dan menggambarkan sebagai besar rantai makanan manusia.
Para ahli ekologi mempelajari perpindahan energi dan materi dari makhluk hidup yang satu kepada makhluk hidup yang lain dalam lingkungannya serta faktor-faktor yang menyebabkannya. Serta perubahan populasi atau spesies pada waktu yang berbeda dalam faktor-faktor yang menyebabkannya. Terjadi hubungan antarspesies (interaksi antarspesies) makhluk hidup dan hubungan antara makhluk hidup dengan lingkungannya. Kini para ekolog(orang yang mempelajari ekologi) berfokus kepada ekowilayah bumi dan riset perubahan iklim. Terkadang ekologi dibandingkan dengan antropologi, sebab keduanya menggunakan banyak metode untuk mempelajari suatu hal yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan manusia. Antropologi ialah tentang bagaimana tubuh dan pikiran kita dipengaruhi lingkungan kita, sedangkan ekologi ialah tentang bagaimana lingkungan kita dipengaruhi tubuh dan pikiran kita.
2.    Lingkungan Hidup Manusia.
Dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 Pasal 1 Angka 1 mengartikan Lingkungan Hidup sebagai “kesatuan ruang dengan kesemua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya”. Manusia hidup, tumbuh, dan berkembang dalam lingkungan alam dan budayanya. Dalam lingkungan alamnya manusia hidup dalam sebuah ekosisten yakni, suatu unit atu satuan fungsional dari makhluk-makhluk hidup dengan lingkungannya. Dalam ekosisten terdapat komponen abiotik pada umumnya merupakan faktor lingkungan yang mempengaruhi makhluk-makhluk hidup diantaranya: tanah, udara atau gas-gas yang membentuk atmosfer, air, cahaya, suhu atau temperature. Sedangkan komponen biotik diantaranya adalah: produsen, konsumen, pengurai.
Manusia hidup pasti mempunyai hubungan dengan lingkungan hidupnya, lebih dari itu, manusia telah berusaha pula mengubah lingkungan hidupnya demi kebutuhan dan kesejahteraan. Dari sinilah lahir peradapan istilah Toynbee sebagai akibat dari kemampuan manusia mengatasi lingkungan. Lingkungan hidup tidak bisa di pisahkan dari ekosistem atau system ekologi. Ekosistem adalah satuan kehidupan yang terdiri atas suatu komunitas makhluk hidup (dari berbagai jenis) dengan berbagai benda mati membentuk suatu system. Lingkungan hidup pada dasarnya adalah suatu system kehidupan dimana terdapat campur tangan manusia terhadap tatanan ekosistem. Manusia adalah bagian dari ekosistem. Lingkungan dapat pula berbentuk lingkungan fisik dan non fisik.Lingkungan alam dan buatan adalah Lingkungan fisik. Sedangkan lingkungan nonfisik adalah lingkungan social budaya dimana manusia itu berada. Lingkungan amat penting bagi kehidupan manusia.
Segala yang ada pada lingkungan dapat dimanfaatkan oleh manusia untuk mencukupi kebutuhan hidup manusia, karma lingkungan memiliki daya dukung, yaitu kemampuan lingkungan untuk mendukung perkehidupan manusia dan makhuk hidup lainya arti penting lingkungan bagi manusia karena lingkungan merupakan tempat hidup manusia. Lingkungan memberi sumber-sumber penghidupan manusia, Lingkungan memengaruhi sifat, karakter, dan perilaku manusia yang mendiaminya.

D.   MANUSIA MEMPUNYAI BANYAK KEBUTUHAN TERHADAP SUMBER DAYA ALAM DAN LINGKUNGAN
Lingkungan yang merupakan kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk di dalamnya manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya, bagaimanapun juga akan tercemar, dengan masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi, dan atau komponen lain kedalam lingkungan dan atau berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau oleh proses alam sehingga kualitas lingkungan turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukannya. Oleh karena itu fakta yang menunjukkan bahwa tingkat kerusakan lingkungan sudah sangat tinggi dan cenderung makin meninggi, relatif mudah untuk ditemukan. Berita tentang terjadinya pencemaran lingkungan, baik pencemaran udara, air maupun tanah dengan segala aspek yang terdapat didalamnya sering kita temukan baik di dalam media massa cetak maupun media elektronik. Fenomena mengindikasikan bahwa kerusakan lingkunagn sudah merupakan bagian yang tak terpisahkan dari kehidupan manusia. Mengingat bahwa pembangunan merupakan aktifitas utama dari setiap Negara dalam rangka meningkatkan kesejahteraan warganya, dapat dikatakan bahwa kerusakan lingkungan sudah merupakan bagian yang tidak dapat dihindarkan dari kegiatan pembangunan.
Lingkungan yang tercemar akibat kegiatan manusia maupun proses alam akan berdampak negative pada kesehatan, kenikmatan hidup, kemudahan, efisiensi, keindahan, serta keseimbangan ekosistem dan sumber daya alam. Oleh karena itu perlindungan lingkungan merupakan suatu keharusan apabila meninginkan lingkungan yang lestari sehingga kegiatan ekonomi dan kegiatan lain dapat berkesinambungan. Apabila demikian halnya maka pengelolaan lingkungan hidup merupakan suatu keharusan. Pengelolaan lingkungan hidup adalah upaya terpadu dalam pemanfaatan, penataan, pemeliharaan, pengawasan, pengendalian, pemulihan, dan pengembangan lingkungan hidup.
Pengelolaan lingkungan hidup bertujuan :
1.    Memperoleh keselamatan hubungan antara manusia dan lingkungan.
2.    Mengendalikan pemanfaatan sumber daya secara bijaksana.
3.    Mewujudkan manusia Indonesia sebagai pembina lingkungan hidup.
4.    Melaksanakan pembangunan berwawasan lingkungan hidup untuk generasi sekarang maupun yang akan datang.
5.    Melindungi negara terhadap dampak kegiatan di luar wilayah negara yang menyebabkan kerusakan dan pencemaran lingkungan.
Dengan kata lain dapat dikatakan bahwa pengelolaan lingkungan hidup merupakan penaggulangan dampak negatif kegiatan manusia yang bertujuan untuk meningkatkan mutu lingkungan. Dengan telah ditentukannya tujuan pengelolaan lingkungan hidup maka tugas selanjutnya ialah menetukan strategi, kebijaksanaan dan langkah / taktik pengelolaan lingkungan hidup. Strategi dalam hal ini adalah haluan dalam garis besar sedang kebijaksanaan adalah upaya atau tindakan umum untuk mencapai tujuan, langkah atau taktik adalah upaya terinci untuk mencapai tujuan yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi setempat. Perlindungan lingkungan yang bertujuan memperoleh kualitas lingkungan yang baik, baik sekarang maupun yang akan datang, memerlukan usaha yang sungguh-sungguh terutama dalam hal :
1.    Inventarisasi situasi lingkungan sekarang.
2.    Lembaga serta organisasi yang khusus menangani masalah lingkungan baik di pusat maupun di daerah terutama menentukan penyimpangan, denda, kepada siapa denda harus dibayar, serta yang membuat laporan tahunan situasi kualitas lingkungan per tahun.
3.    Cara penyelesaian soal secara ilmiah, terencana dan politis.
4.    Evaluasi terus-menerus terhadap program-program lingkungan serta persyaratan-persyaratan pembangunan proyek-proyek yang harus memenuhi atau mengajukan laporan, selain dampak sosial ekonomis proyek, juga dampak proyek pada lingkungan hidup.
Sementara ini telah diundangkan Undang-undang RI No. 23 tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup untuk menggantikan Undang-undang No. 4 tahun 1982. Undang-undang inilah yang akan menjadi pokok dasar tolak undang-undang lain, peraturan pelaksanannya serta kebijaksanaan pemerintah. Untuk dapat menilai apakah kebijaksanaan itu cukup baik atau tidak tergantung pada apakah kebijaksanaan tersebut memenuhi kriteria tertentu. Kriteria menilai kebijaksanaan terhadap lingkungan tersebut adalah :
1.    Kebijaksanaan harus dapat diandalkan (dependable) artinya kebijaksanaan itu harus dapat dipercaya dalam hal mencapai tujuan yang telah digariskan dan kebijaksanaan tersebut dapat dilaksanakan secara pasti dan otomatis.
2.    Kebijaksanaan yang baik itu sedapat mungkin dapat diperlakukan secara permanen dan dapat disesuaikan dengan pertumbuhan ekonomi.
3.    Kebijaksanaan harus mengarah kepada pemerataan.
4.    Kebijaksanaan harus dapat mendorong orang untuk berusaha secara maksimum.
5.    Kebijaksanaan harus mengarah ke efisiensi.
6.    Kebijaksanaan itu baik bila terdapat penerimaan suka rela dari pihak-pihak yang bersangkutan.
Peranan Manusia yang bersifat negatif terhadap lingkungan antara lain sebagai berikut:
1.    Eksploitasi yang melampaui batas sehingga persediaan  Sumber Daya Alam makin menciut (depletion);
2.    Punah atau merosotnya jumlah keanekaan jenis biota;
3.    Berubahnya ekosistem alami yang mantap dan seimbang menjadi ekosistem binaan yang tidak mantap karena terus menerus memerlukan subsidi energi;
4.    Berubahnya profil permukaan bumi yang dapat mengganggu kestabilan tanah hingga menimbulkan longsor;
5.    Masuknya energi bahan atau senyawa tertentu ke dalam lingkungan yang menimbulkan pencemaran air, udara, dan tanah. hal ini berakibat menurunnya kualitas lingkungan hidup. Pencemaran dapat menimbulkan dampak negatif pada lingkungan dan terhadap manusia itu sendiri.
Peranan Manusia yang menguntungkan lingkungan antara lain:
1.    Melakukan eksploitasi Sumber Daya Alam secara tepat dan bijaksana terutama SDA yang tidak dapat diperbaharui;
2.    Mengadakan penghijauan dan reboisasi untuk menjaga kelestarian keaneka jenis flora serta untuk mencegah terjadinya erosi dan banjir;
3.    Melakukan proses daur ulang serta pengolahan limbah agar kadar bahan pencemar yang terbuang ke dalam lingkungan tidak melampaui nilai ambang batasnya;
4.    Melakukan sistem pertanian secara tumpang sari atau multi kultur untuk menjaga kesuburan tanah. Untuk tanah pertanian yang miring dibuat sengkedan guna mencegah derasnya erosi serta terhanyutnya lapisan tanah yang mengandung humus;
5.    Membuat peraturan, organisasi atau undang-undang untuk melindungi lingkungan dan keanekaan jenis makhluk hidup.

E.   MANUSIA PERLU MEMANFAATKAN LINGKUNGAN DENGAN BIJAK
Teori Etika Lingkungan Hidup.
1)    Antroposentrisme
Antroposenstrisme (antropos=manusia) adalah suatu pandangan yang menempatkan manusia sebagai pusat dari alam semesta. Dalam konteks lingkungan hidup, tesis dasar dari antropsenterisme adalah pemanfaatan terhadap lingkungan hidup harus tunduk pada kepentingan manusia. Lingkungan dalam konteks ini hanya memiliki nilai instrumental, sebagai obyek eksploitasi, eksperimen untuk kepentingan manusia. Manusia dalam konteks ini merupakan satu-satunya subyek moral.
Beberapa Tinjauan Kritis terhadap:
Ø  Didasarkan pada pandangan filsafat yang mengatakan bahwa hal yang bernuansa moral hanya berlaku bagi manusia.
Ø  Sangat bersifat instrumentalistis yaitu pola hubungan manusia dan alam hanya terbatas pada relasi instrumental semata.
Ø  Sangat bersifat teleologis, karena pertimbangan yang diambil untuk peduli terhadap alam didasarkan pada akibat dari tindakan itu bagi kepentingan manusia.
Ø  Teori ini telah dituduh sebagai salah satu penyebab bagi terjadinya krisis lingkungan hidup.
Ø  Walau banyak kritik dilontarkan kepada teori antroposentrisme, namun sebenarnya argumen di dalamnya cukup sebagai landasan yang kuat bagi pengembangan sikap kepedulian terhadap alam.
2)    Biosentrisme
Biosentrisme merupakan kebalikan dari antroposentrisme. Biosentrisme merupakan suatu pandangan yang menempatkan alam sebagai yang mempunyai nilai dalam dirinya sendiri, bukan tergantung pada manusia. Oleh karena itu, bukan hanya manusia yang memiliki hak untuk berada, tetapi juga alam. Manusia dalam konteks biosentrisme hanya merupakan salah satu bagian dari alam. Seperti manusia memiliki nilai pada dirinya sendiri, demikianpun bagian-bagian itu memiliki nilai di dalam dirinya sendiri. Dalam konteks ini, biosentrisme merupakan sebuah komunitas moral, dimana semua bagian dari komunitas itu memiliki nilai moral.
Beberapa Tinjauan Kritis :
Ø  Menekankan kewajiban terhadap alam bersumber dari pertimbangan bahwa kehidupan adalah sesuatu yang bernilai, baik kehidupan manusia maupun spesis lain di bumi ini.
Ø  Melihat alam dan seluruh isinya mempunyai harkat dan nilai dalam dirinya sendiri.
Ø  Memandang manusia sebagai makhluk biologis yang sama dengan makhluk biologis lainnya.
Ø  Pada intinya teori biosentrisme berpusat pada komunitas biotis dan seluruh kehidupan yang ada di dalamnya.
Ø  Teori ini memberi bobot dan pertimbangan moral yang sama kepada semua makhluk hidup.
3)    Ekosentrisme
Ekosentrisme merupakan perluasan dari bisentrisme.Biosentrisme menekankan komunitas bilogis yang hidup, sedangkan ekosentrisme memberikan perhatian pada komunitas biologis yang hidup dan mati. Ekosentrisme dalam konteks ini merupakan suatu paham yang mengajarkan bahwa baik komunitas biologis yang hidup maupun yang mati saling berkaitan satu sama lain. Air, udara, cahaya, tanah dan lain sebagainya sangat menentukan kualitas komunitas biologis.
Beberapa Tinjauan Kritis:
Ø  Versi lain dari ekosentrisme adalah Deep Ecology yang diperkenalkan oleh Arne Naes (filsuf norwegia).
Ø  Deep Ecology  disebut sebagai ecosophy, yang berarti kerifan mengatur hidup selaras dengan alam sebagai sebuah rumah tangga dalam arti luas. Deep Ecology menganut prinsip biospheric egalitarianism, yaitu pengakuan bahwa semua organisma dan makhluk hidup adalah anggota yang sama statusnya dari suatu keseluruhan yang terkait sehingga mempunyai martabat yang sama. Dia tidak hanya memusatkan perhatian pada dampak pencemaran bagi kesehatan mausia, tetapi juga pada kehidupan secara keseluruhan . Deep ecology mengatasi sebab utama yang paling dalam  dari pencemaran, dan bukan sekedar dampak superfisial dan jangka pendek.
Sumber alam dapat digolongkan ke dalam dua bagian yakni:
Ø  Sumber alam yang dapat diperbaharui (renewable resources) atau disebut pula sumber-sumber alam biotik. Yang tergolong ke dalam sumber alam ini adalah semua makhluk hidup, hutan, hewan-hewan, dan tumbuhan-tumbuhan.
Ø  Sumber alam yang tidak diperbaharui (nonrenewable resources) atau disebut pula sebagai golongan sumber alam biotik. Yang tergolong ke dalam sumber abiotik adalah tanah, air, bahan-bahan galian, mineral, dan bahan-bahan tambang lainnya.
Sumber alam biotik mempunyai kemampuan diri atau bertambah, misalkan tumbuhan dapat berkembang biak dengan biji atau spora, dan hewan-hewan menghasilkan keturunannya dengan telur atau melahirkan. Oleh karena itu sumber daya alam tersebut dikatakan sebagai sumber daya alam yang masih dapat diperbaharui. Lain halnya dengan sumber daya alam abiotik yang tidak dapat memperbaharui dirinya. Bila sumber minyak, batu bara atau bahan-bahan lainnya telah habis digunakan manusia, maka habislah bahan-bahan tambang tersebut. Sumber alam biotik dapat  terus digunakan atau dimanfaatkan oleh manusia, bila manusia menggunakannya secara bijaksana dalam penggunaan berarti memperhatikan siklus hidup sumber alam tersebut, dan diusahakan jangan sampai sumber alam itu musnah. Sebab, jika suatu jenis spesies di bumi musnah, maka jenis tersebut tidak dapat muncul kembali. Seharusnya manusia menggunakan dengan baik sumber daya biotik dan abiotik secara tepat dan bertanggung jawab.
Manusia memandang alam lingkungannya dengan bermacam-macam kebutuhan dan keinginan. Manusia bersaing dengan spesies lainnya dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Dalam hal ini manusia memiliki kemampuan lebih besar dibandingkan organisme lainnya, terutama dalam penggunaan sumber-sumber alamnya. Berbagai cara telah dilakukan manusia dalam menggunakan sumber-sumber alam berupa tanah, air, fauna, flora, bahan-bahan galian, dan sebagainya. Namun sesuai dengan kondisi lingkungan saat ini manusia susah seharusnya melakukan perubahan. Perubahan yang dimaksud disini bukanlah transformasi yang diartikan sebagai perubahan seluruhnya (dari teknologi, sosial budaya dan ekonomi). Perubahan disini lebih kepada perubahan hidup berperilaku, kebiasaan dalam hidup yang menunjang pada penyelamatan lingkungan, perilaku hidup manusia.
Masih banyak masyarakat kita yang memiliki kebiasaan yang tidak ramah lingkungan, seperti pengrusakan lingkungan demi keuntungan semata. Seharusnya manusia berhati-hati dalam mengolah tanah, air, udara mahluk mahluk yang ada di dunia ini. Khususnya pada lingkungan, manusia telah begitu banyak menimbulkan kerusakan pada bumi ini. Limbah, kotoran, sampah dibuang begitu saja tanpa mengindahkan lingkungandan mahluk lain.

F.    HUBUNGAN PENDUDUK DENGAN LINGKUNGAN DAN KESEJAHTERAAN.
Sejak awal, manusia merupakan subjek sekaligus objek dalam perjalanan hidupnya guna mendapatkan kesejahteraan. Manusia membuat, menciptakan, mengerjakan, dan memperbaiki berbagai hal yang di tunjuk untuk kepentingan hidupnya. Di Negara penduduk merupakan salah satu modal dasar pembangunan. Sebagai modal dasar atau asset pembangunan, penduduk tidak hanya sebagai sasaran pembangunan, tetapi juga merupakan pelaku pembangunan.
Hal yang berkaitan dengan penduduk Negara meliputi:
1.    Aspek kualitas penduduk, mencangkup tingkat pendidikan,keterampilan, etos kerja, dan kepribadian.
2.    Aspek kuantitas penduduk yang mencangkup jumlah penduduk, pertumbuhan, persebaran, perataan, dan perimbangan penduduk di tiap wilayah Negara (Winarno, 2007).
Lingkungan alam seperti tanah, dirombak untuk menampung berbagai fasilitas kebutuhan manusia. Misalnya, perumahan dan fasilitas lain seperti pelayanan kesehatan, pendidikan, hiburan, pasar, jalan, saluran, dan lain-lain. Air tidak hanya di manfaatkan untuk kebutuhan makan dan minum, tetapi juga sebagai sarana rekreasi seperti taman, kolam, dan air mancur air jaga untuk pembangkit listrik. Tidak jarang, perombakan lingkungan berakibatkan pada kerusakan lingkungan itu sendiri. Lingkungan telah kehilangan daya dukung lingkungan sebagai akibat tindakan manusia yang berlebihan. Contohnya, pembangunan perumahan dan vila-vila di lereng pegunungan telah mengakibatkan banjir besar pada daerah di bawahnya. Jadi, jumlah penduduk semakin besar menyebabkan pemukiman yang terus berkembang dan akhirnya berpengarubesar pula terhadap lingkungan.
Perubahan lingkungan sebagai akibat tindakan manusia tidak jarang memberikan dampak negative, yaitu kerusakan lingkungan hidup. Kerusakan lingkungan hidup merupakan problema besar yang di alami umat manusia sekarang ini. Bahkan, isu tentang HAM, demokrasi, dan lingkungan.

G.   DAFTAR PUSTAKA
Fisher, A., Bell, P.A., & Baum, A., 1984. Environmental Psychology. New York: Holt, Rinehart, dan Wiston.
Gifford, R. 1987. Environmental Psychology : Principle and Practice. Boston: Allyn and Bacon, Inc.
Heimstra, N.W., & Mc Farling, L.H. 1982. Environmntal Psichology. California: Brooks/Cole Publishing Company.
Helmi,A.F.,1994. Hidup di Kota Semakin Sulit.Bagaimana Strategi Adaptasi yang Efektif dalam Situasi Kepadatan Sosial? Buletin Psikologi, II(2)1-5.
Helmi, A.F., 1995. Strategi Adaptasi yang Efektif dalam Situasi Kepadatan Sosial.Tesis.(tidak diterbitkan). Yogyakarta: Proram Pasca Sarjana, Universitas Gadjah Mada.
Himmam, F., & Faturohman.1995. Analisis Profil Wawasan Masyarakat terhadap Lingkungan di daerah Industri. Laporan Penelitian. (tidak diterbitkan). Yogyakarta: Fakultas Psikologi GM. Bantuan dana bank Dunia XXI.
Holahan C.J. 1982. Environmental Psychology. New York: Random House.
Veitch, R. & Arkkelin, D., 1995. Environmental Psychology: An Interdisciplinary Perspective. New Jersey: Prentices Hall.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar